top of page

Jokowi soal OTT di Samarinda: Rp6,1 Miliar itu yang Ketahuan

  • Mar 20, 2017
  • 4 min read

Jokowi memastikan Saber Pungli terus bekerja | PT Equityworld Futures Cyber 2


residen Joko Widodo menilai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur menunjukkan bahwa Saber Pungli terus bekerja terkait dengan dugaan pidana tersebut.


Diketahui, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur bersama Bareskrim Polri berhasil melakukan OTT terhadap 13 pelaku pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, di Pelabuhan Pelaran, Samarinda, Kalimantan Timur pada pekan lalu. Dari operasi itu, terdapat uang Rp6,1 miliar dan dokumen yang disita.


Selain itu, Presiden juga menilai uang hasil sitaan dalam operasi itu tak mencerminkan nilai uang secara keseluruhan.


Penindakan OTT di Palaran dinilai sebagai upaya untuk merespons tingginya kasus pungli terhadap bongkar muat barang di Terminal Peti Kemas Palaran. Biaya bongkar muat yang terlalu tinggi di terminal itu banyak dikeluhkan para pengguna jasa pelabuhan.


Mereka menilai banyak komponen yang harus dibayar, padahal pungutan itu tidak ada hubungannya dengan aktivitas bongkar muat.


Presiden menilai, angka Rp6,1 miliar hasil dari OTT di pelabuhan itu adalah nilai yang besar dan sudah diperhatikan lama.


“Itu yang ketahuan lho ya. Hati-hati, saya ingatkan,” tutur Presiden,” kata Presiden yang dikutip dalam situs Sekretariat Kabinet, Senin (20/3).


Dia mengingatkan agar semua pihak dapat memberikan pelayanan bongkar muat dengan baik dan cepat. Jokowi juga memastikan Saber Pungli terus bekerja terkait dengan tindak pidana tersebut.



Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyatakan pihaknya sudah menerima sekitar 22 ribu laporan yang disampaikan melalui situs, SMS atau melalui layanan telepon. Pada Januari lalu, Satgas Saber itu sudah melakukan 81 OTT.


Dia menuturkan laporan masyarakat itu juga sudah ditindaklanjuti dengan menangani pelayanan publik. “Laporan tersebut sebagian besar langsung ditindaklanjuti, disalurkan kepada instansi lembaga terkait yang menangani pelayanan publik, dan sudah mendapat tindakan administratif maupun tindakan hukum,” kata Wiranto.


Pelabuhan nampaknya menjadi salah satu fokus Tim Saber Pungli. Pada Oktober 2016, tim tersebut melakukan OTT di Otoritas Pelabuhan Belawan dan menyita uang Rp335 juta terkait dengan jasa bongkar muat barang.


Pada November lalu, petugas Saber Pungli juga menangkap petugas yang menerima pungli dalam bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sedangkan di Tanjung Emas, Semarang, OTT juga dilakukan untuk menangkap petugas yang menarik pungli terkait dengan pembuatan dokumen.


Koperasi Komura Bantah Lakukan Pungli di Pelabuhan Samarinda | PT Equityworld Futures Cyber 2


Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur. Koperasi Komura bantah melakukan pungli.


Hal itu disampaikan Gafar dalam konferensi pers di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).


"Kalau dianggap money laundry, suap, itu belum bisa mengatakan ada bagian dari itu. Itu sesuai dengan aturan," imbuhnya.


"Ada uang diambil. Kebetulan habis mencairkan dana di bank. Ini kalau dibilang, uang suap, itu belum masuk wilayah itu. Tahu-tahu langsung ada penggerebekan, tanpa bertanya. Yang mau gajian juga diambil. Itu ada yang persiapan gaji yang sudah kerja, yang sedang lewat, dan hari ke depan," ujar Ketua Koperasi Komura, Jaffar Abdul Gafar.


Bila tarifnya dinilai terlalu tinggi, imbuh Gafar, pihaknya bersedia difasilitasi untuk disesuaikan harganya.


"Kalau dibandingkan masalah tarif, ini merasa tinggi. Kenapa tidak difasilitasi. Kalau ada yang tidak pas atau terlalu tinggi, mari dibicarakan. Kami tidak lepas dari aturan koperasi. Kalau khusus berkaitan dengan pungli, pemerasan, saya sependapat dimusnahkan. Ini, jangan dulu divonis sebagai pungli," tuturnya.


Gafar mengatakan, tarif bongkar muat yang diterapkan sudah sesuai dengan Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT). Juga sesuai dengan kesepakatan pengguna jasa. Hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri.


"Itu ada di Peraturan Menteri tahun 2006. Tapi saya lupa nomornya," klaim Gafar.


Gafar menjelaskan, pengguna jasa yang menggunakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) menyepakati harga di depan. Setelah disepakati, kemudian pengguna jasa mesti membayar uang muka dulu 30%.


"Membuat kesepakatan, bahwa seluruh yang mau order. Sebelum kerja, harus bayar dulu 30 persen. Ada di dalam kesepakatan. Jadi kalau berangkat kerja, harus bayar. Itu kesepakatan dengan pemohon. Itulah yang dianggap sebagai OTT. Karena dia mengambil panjar langsung," jelasnya.


Saat dicecar bahwa seharusnya bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Palaran Samarinda sudah tidak memakai tenaga manusia lagi, melainkan tenaga mesin, Gafar menjawab bahwa buruh itu yang menggerakkan tenaga mesinnya.


"Mesin alat, namun dia menggunakan alatnya. Dan tenaga kerja kan ada. Ada pemasangan pancing dan lainnya. Dulu manual. Kalau kargo, dulu dipikul. Sekarang tenaganya hanya memasang tali. Apakah itu harus dihilangkan semua, ya tidak perlu," tuturnya.


Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan pungli di Koperasi TKBM Komura dan PDIB di terminal peti kemas di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 13 orang.


Dalam OTT ini, tim yang dipimpin oleh Kombes (Pol) Hengki Haryadi dan Kombes Adi Deriyan itu menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar. Barang bukti tersebut diduga hasil pungli yang selama ini dilakukan selama bertahun-tahun di lokasi.


Gafar pun menceritakan mendirikan Komura dari tahun 1985, lima tahun kemudian diganti dengan koperasi.


"Tigapuluh tahun menjalankan. Prestasinya, secara nasional 2007 di Bali mendapat koperasi terbaik di Indonesia. 2012 mendapat lencana di Palangkaraya dari Presiden SBY. 2015 mendapat lencana dari Presiden Jokowi," tuturnya.


"Itu uang ada di dalam brankas. Maka tidak pas jika dikatakan pungli. Saya akan ke Samarinda dan temu yang berwajib. Mudah-mudahan pihak terkait, Kementerian difasilitasi untuk bicarakan persoalan ini," harapnya.


 
 
 

Comments


Recent Posts
  • Grey Twitter Icon
bottom of page